Buang Pisau saat Dirazia, Buruh Tani di Muba Diborgol Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi senjata tajam jenis pisau (SINDOnews/Berli Z)

MUBA, iNews.id - Jajaran Polsek Keluang menangkap seorang buruh tani bernama Andri Alatas (21). Dia ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam).

Kapolsek Keluang AKP Sapta Ekayanto mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini ditangkap bebeberapa waktu yang lalu.

"Dia ditangkap saat anggota Reskrim Polsek Kelauang melakukan patroli," kata Sapta, Senin (1/8/2020).

Sapta menambahkan, ketika menggelar patroli atau razia rutin, anggota memberhentikan pelaku Andri karena gerak-geriknya mencurigakan. Terlebih, saat akan digeledah, pelaku ternyata membuang sesuatu ke semak-semak.

"Petugas melihat pelaku membuang sesuatu di semak-semak. Saat dicari, ternyata pelaku membuang senjata tajam jenis pisau," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

1 bulan lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

2 bulan lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

2 bulan lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

2 bulan lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal