Curi 2 Motor Tetangga, Residivis Curanmor di Muba Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi barang bukti kejahatan curanmor (Antara)

MUBA, iNews.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Babat Toman (Batman) pelaku pencurian. Pelaku diketahui bernama Feri Irawan (26), warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolsek Batman AKP Ali Rojikin menangatakan, pelaku ditangkap di kediamannya beberapa hari yang lalu. Dia ditangkap karena diduga mencuri dua sepeda motor milik tetangganya bernama Zulheri (42).

"Pelaku mencuri motor bersama temannya SR (DPO). Keduanya masuk garasi korban dengan cara merusak kunci pagar," kata Ali, Jumat (31/7/2020).

Ali menambahkan, setelah masuk ke garasi korban, pelaku mengambil dua unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BG 4968 SP dan Yamaha Mio GT warna merah hitam.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," kata dia.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, kata Ali, sepeda motor Scoopy korban berada di B2 Dusun I Desa Sido Rahayu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

21 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal