Buat Uang Palsu, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Pria di Palembang ditangkap polisi karena membuat uang palsu di kontrakannya. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial EP (36), warga Sako, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membuat uang palsu (Upal).

Kepala Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tersangka diringkus beserta beberapa barang bukti (uang palsu), yang bersangkutan menjalani proses penyelidikan di Mapolda,” kata dia, didampingi Kepala Unit 5 Subdit III AKP Ikang A Putra, Jumat (18/11/2022).

Kronologi penangkapan pelaku

Ia menceritakan, ditangkapnya pelaku berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan uang palsu di kawasan Kelurahan Sukajaya.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap. 

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah membuat uang  palsu tersebut sejak satu bulan terakhir lantaran desakan perekonomian karena tidak bekerja.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

21 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

26 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

1 bulan lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal