Buron 2 Tahun, Pria yang Tusuk Tetangga gegara Anjing di Lubuklinggau Ditangkap

Era Neizma Wedya
Topan Alamsyah (40) buron kasus penganiayaan selama 2 tahun yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur. (Foto: MPI/Era NW)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Pelarian Topan Alamsyah (40) buron kasus penganiayaan selama 2 tahun berakhir usai ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur. Pelaku merupakan warga Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Polisi yang mencari pelaku sempat mendeteksinya kabur ke Jakarta. Akhirnya pelaku diketahui berada di rumah mertuanya, Jalan Teladan RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang menjadi lokasi penangkapan.

"Ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar, Senin (4/9/2023). 

Menurutnya, korban penganiayaan dalam kasus ini yakni Habibi (42) tetangganya warga Perumnas Nikan Blok D 2 RT 04, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Korban ditusuk pelaku dan sempat dirawat di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

Sementara lokasi TKP penganiayaan di Perumahan Pesona Lestari Blok C RT 07, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I 24 Juni 2021.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

4 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

9 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

12 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal