Demi Judi Online, Pemuda di Prabumulih Curi Laptop Sekolah

Berrie Brima
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat menangkap seorang pemuda pengangguran. Pemuda bernama Fadel (20) itu ditangkap karena mencuri laptop milik sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia nekat mencuri laptop milik salah satu SD di kawasan Prabumulih. Katanya untuk bermain judi online," kata Ipda Darmawan, Rabu (9/9/2020).

Darmawan menambahkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dia diciduk setelah polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal dari laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Saat digeledah, kata Darmawan, polisi tidak menemukan barang bukti laptop yang digunakan pelaku untuk berjudi online.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal