Demi Judi Online, Pemuda di Prabumulih Curi Laptop Sekolah

Berrie Brima
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

"Laptopnya sudah dijual," kata dia.

Sementara itu, Fadel mengakui telah mencuri laptop di salah satu SD. Dia beraksi seorang diri tanpa bantuan dan dilakukan pada malam hari.

"Iya sendiri, masuk lewat pintu depan kemudian naik atap gedung sekolah dan masuk ke ruangan guru untuk ambil laptop," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

13 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

13 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal