Demi Judi Online, Pemuda di Prabumulih Curi Laptop Sekolah

Berrie Brima
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat menangkap seorang pemuda pengangguran. Pemuda bernama Fadel (20) itu ditangkap karena mencuri laptop milik sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia nekat mencuri laptop milik salah satu SD di kawasan Prabumulih. Katanya untuk bermain judi online," kata Ipda Darmawan, Rabu (9/9/2020).

Darmawan menambahkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dia diciduk setelah polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal dari laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Saat digeledah, kata Darmawan, polisi tidak menemukan barang bukti laptop yang digunakan pelaku untuk berjudi online.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

2 bulan lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

2 bulan lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

2 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal