Dosen di Palembang Dipergoki Polisi saat Sodomi Anak, Korban Diiming-Imingi Rp20.000

Guntur
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji memaparkan kasus pencabulan yang dilakukan seorang dosen PTS di Mapolrestabes Palembang, Sumsel, Jumat (14/8/2020). (Foto: iNews/Guntur)

Selain menyodomi korban, dosen cabul ini juga sempat merekam aksi sodominya di handphone pribadinya. Pelaku diduga memiliki kelainan seksual atau seks menyimpang. “Kami menyita barang bukti pakaian korban dan beberapa konten video di ponselnya,” ujarnya.

Saat ini, petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan Anak masih mendalami kasus tersebut. Polisi menduga masih ada korban lain dari kejahatan pelaku dosen predator anak.

“Ini kejahatan serius. Kami akan kembangkan untuk menyelidiki kemungkinan-kemungkinan korban-korban lain,” kata Kapolrestabes Palembang.

Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal berlapis, yakni tentang Perlindungan Anak sehubungan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 hingga Pasal 84, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

7 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

14 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

15 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

15 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal