Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polres Lahat menangkap dua pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)

LAHAT, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial SH (37) dan DH (42) atas kasus narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (14/7/2023). Keduanya diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Kasatresnarkoba Polres Lahat AKP M Romi mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang sudah meresahkan di wilayah mereka.

Pelaku SH yang ditangkap merupakan warga Kompleks Pasar PTM Square, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat. Kesehariannya dia bekerja sebagai pedagang ikan.

“Pedagang ikan ini kami tangkap dalam rukonya di Kompleks Pasar PTM Square,” kata Romi, Jumat (14/7/2023).

Hasil pengeledahan di ruko, petugas mengamankan barang bukti (BB) 1 paket besar sabu seberat 51,6 gram, 1 paket sedang sabu 15,6 gram dan 1 paket kecil ganja 1,2 gram. Barang bukti lainnya, 1 unit handphone merek Oppo A92 warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam, 7 lembar plastik klip bening, 1 lembar lakban hitam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

14 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

15 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

17 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

21 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal