Kecanduan Narkoba, Pegawai Koperasi di Kebumen Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu

Joe Hartoyo
Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu. (foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.id - Pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, DN (27) warga Tamanwinangun, Kabupaten Kebumen ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dua paket sabu-sabu. Pengakuannya sabu itu akan dikonsumsinya sendiri. 

Wakapolres Polres Kebumen, Kompol Bakti Kautsar Ali mengatakan, tersangka ditangkap di semua rumah makan di Kecamatan Buayan, Kebumen, Jumat (23/6/2023) lalu. Polisi mengamankan dua paket sabu-sabu dan handphone android. 

“Dua paket sabu ini dikemas dalam plastik klip bening, lalu dibungkus kertas tisu warna putih dan disolasi warna coklat dan kembali dibalut kertas tisu warna putih untuk mengecoh petugas,” katanya, Selasa (11/7/2023).  
 
Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto mengatakan, dari pengakuan tersangka barang tersebut dibeli dari seharga Rp1 juta secara online. Rencananya sabu itu akan dikonsumsi sendiri. 

“Awalnya pelaku mengenal sabu dari temannya, sehingga kecanduan dan bermaksud beli sendiri,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

4 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

24 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal