Edarkan Sabu dan Ganja, 2 Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polres Lahat menangkap dua pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)

“Selain itu kami juga mengamankan 1 set speaker active warna hitam tempat pelaku menyembunyikan ganja, sedangkan sabu disembunyikan pelaku dalam kloset kamar mandi,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sebagai pemilik narkoba jenis sabu dan ganja. Barang haram tersebut dia hendak edarkan dan jual kembali.

Sementara pelaku DH warga Perumahan Pelangi Residence, Blok C15, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat diamankan di rumahnya, Senin (10/7/2023) pukul 23.00 WIB.

Hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 2 paket sedang ganja seberat 90 gram, 3 paket kecil ganja 11,78 gram. Kemudian selembar kantong beras, kotak rokok dan HP Oppo A15 warna hitam.

“Untuk pelaku Dadang merupakan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, Meggi Saputra (22), dan Jayansyah (19),” ucapnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat. Keduanya ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

9 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

10 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

10 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

21 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal