Gegara Ditinggal Istri, Ayah di Muba Tega Gagahi Anak Kandung selama Setahun

Era Neizma Wedya
DW, ayah biadab yang menggagahi anak kandung selama setahun. (Foto: ERA NEIZMA)

MUBA, iNews.id - Seorang ayah berinisial DW (45), warga Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin tega menggagahi anak kandungnya sendiri selama satu tahun. Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka setelah istrinya meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengatakan, ayah menggagahi anak kandungnya sendiri ini dilaporkan tanggal 15 Agustus 2021. Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Musi Banyuasin menangkap pelaku. 

"Kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif," kata Kasatreskrim mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, Selasa (31/8/2021).

Hasil pemeriksaan, ujar AKP Ali Rojikin, pelaku mengakui persetubuhan terlarang tersebut. Pelaku DW mengaku melakukan aksi bejatnya sejak 2020. Aksi itu terus berlanjut hingga 9 Agustus 2021.

"Pengakuan pelaku, ini (perkosaan terhadap anak kandung) terjadi karena sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya. Sehingga, pelaku khilaf kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali," ujar AKP Ali Rojikin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal