Gegara Ditinggal Istri, Ayah di Muba Tega Gagahi Anak Kandung selama Setahun

Era Neizma Wedya
DW, ayah biadab yang menggagahi anak kandung selama setahun. (Foto: ERA NEIZMA)

MUBA, iNews.id - Seorang ayah berinisial DW (45), warga Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin tega menggagahi anak kandungnya sendiri selama satu tahun. Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka setelah istrinya meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengatakan, ayah menggagahi anak kandungnya sendiri ini dilaporkan tanggal 15 Agustus 2021. Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Musi Banyuasin menangkap pelaku. 

"Kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif," kata Kasatreskrim mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, Selasa (31/8/2021).

Hasil pemeriksaan, ujar AKP Ali Rojikin, pelaku mengakui persetubuhan terlarang tersebut. Pelaku DW mengaku melakukan aksi bejatnya sejak 2020. Aksi itu terus berlanjut hingga 9 Agustus 2021.

"Pengakuan pelaku, ini (perkosaan terhadap anak kandung) terjadi karena sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya. Sehingga, pelaku khilaf kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali," ujar AKP Ali Rojikin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
9 hari lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

1 bulan lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Musi Banyuasin Sumsel, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal