Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rumah Tahfiz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan

Era Neizma Wedya
Kejari Musi Rawas menahan Sekretaris DPPPA atas kasus dugaan korupsi makan dan minum di rumah tahfidz. (Foto: MPI)

LUBUKLINGGAU, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) menahan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Neri Herawati. Penahanan itu setelah statusnya naik jadi tersangka kasus korupsi makan minum rumah Tahfidz di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Neti Herawati yang saat itu selaku PPTK kegiatan makan minum Tahfidz memenuhi panggilan penyidik Kejari Lubuklinggau pukul 09.30 WIB. Dia dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik.

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Wenharnol mengatakan, kasus ini mulai dilakukan penyidikan pada Agustus 2023 lalu. “Penyidikan berjalan akhirnya kita menetapkan tersangka dan terhitung hari ini kita akan melakukan penahanan 20 hari ke depan,” katanya, Kamis (25/4/2024).

Dia mengatakan, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melakukan diri. Selain itu, untuk mempercepat proses penyidikan. “Terhitung hari ini juga kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka,” katanya.

Wenharnol mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel mencapai Rp172 juta. Modusnya rumah Tahfidz tersebut memasak sendiri makanan untuk santrinya.

"Modus tersangka dalam kasus ini, tersangka melaksanakan kegiatan makan minum rumah Tahfidz pada tahun 2021/2022 ini dengan cara memasak sendiri dengan biaya diberikan dinas pendidikan sebesar Rp580 juta sedangkan dianggarkan APBD Rp836 juta," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kabut Asap Pekat Karhutla Selimuti Palangka Raya, Siswa TK Hingga SMP Diliburkan

2 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

18 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

19 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

19 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal