Jual Senpi Rakitan, Mantan Napi Narkoba Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Firdaus
Adi Candra, bekas napi kasus narkoba jual senpi rakitan di Palembang (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit III Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap mantan narapidana yang menjual senjata api (senpi) rakitan. Pelaku diketahui bernama Adi Candra (38).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumatra Selatan Kompol Suryadi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Jalan Sukamaju, Sukarami, Palembang, Sumsel. Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya penjualan senpi rakitan.

"Begitu mendapat informasi, kami langsung melakukan melakukan penggerebekan di parkiran salah satu hotel di kawasan Sukarami," kata Suryadi, Senin (20/7/2020).

Suryadi menambahkan, sempat diwarnai letusan tembakan peringatan saat penggerebekan. Pelaku ditangkap tanpa perlawan. Usai ditangkap, dia langsung digeledah di belakang mobil.

"Kami menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver yang disembunyikan di pinggang pelaku serta tiga peluru aktif kaliber 38," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

11 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

20 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

21 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal