Raup Untung Jutaan Rupiah, Buruh Bangunan di Palembang Jualan Sabu

Firdaus
Nopri, buruh bangunan asal Palembang yang nekat jualan sabu (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Kemuning menangkap seorang pria bernama Nopri (24). Dia ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Kemuning AKP Alfredo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga kelurahan Sukomulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakt jika pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu kerap menjual sabu.

Berbekal laporan itu, kata Alfredo, polisi melakukan pengintaian lantaran pelaku Nopri memang sudah lama menjadi target operasi polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

"Pelaku ini, sudah lama menjadi target operasi. Dia ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu pelanggan," kata Alfredo, Senin (20/7/2020).

Alfredo menambahkan, usai ditangkap pelaku langsung diperiksa. Awalnya, dia mengaku hanya sebagai pemakai. Namun petugas tak percaya begitu saja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal