Jual Senpi Rakitan, Pecatan Polri di Palembang Ditangkap Polisi

Firdaus
Pecatan Polisi di Palembang yang menjual senjata api rakitan (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria yang merupakan mantan anggota Polri ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polsek Sukarami. Dia diketahui bernama Fredy Saputra (37) warga 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto mengatakan, pelaku merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi.

"Pelaku ditangkap karena menjual senjata api (senpi) rakitan," kata Irwanto kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).

Irwanto menambahkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penjualan senpi rakitan. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kata Irwanto, pelaku ditangkap di kawasan SPBU Jalan Bay Pass, Alang-Alang Lebar, Palembang saat akan menjual senpi rakitan dengan harga Rp 3 juta.

"Kami geledah dan menemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver dengan amunisi aktif," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senpi rakitan tanpa dokumen yang sah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal