Kasus Ragil Alfarizi di Muarojambi, Ditangkap Tanpa Bukti Berujung Tewas Dianiaya 2 Polisi

Azhari Sultan
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat memberikan keterangan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Ragil dituduh atas pencurian di sekolah tersebut. Ternyata laporan atau pengaduan terkait masalah pencuriannya tidak ada. 

"Jadi yang dilakukan dua anggota mengamankan pelaku pencurian berdasarkan informasi adanya pencurian di sekolah dasar. Jadi sifatnya hanya informasi dan direspons anggota kami," katanya.

Hasil penyelidikan, tuduhan pencurian tersebut tidak terbukti. Ragil ditangkap tanpa bukti yang kuat oleh Bripka YS dan Brigadir FW sebagai pelaku pencurian.

"Informasi awal terkait korban yang meninggal dunia di Mapolsek Kumpeh Ilir merupakan pelaku pencurian ini belum bisa kami buktikan," ucapnya.

Dalam kasus kematian Ragil, dua oknum polisi anggota Polsek Kumpeh Ilir ini terancam pasal pembunuhan dan perampasan hak/kewajiban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

5 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

6 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

8 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

8 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal