"Bisa jadi ini formula yang tepat untuk menunjuk kepala daerah. Kalau ini sukses bisa jadi format baru pemilihan kepala daerah. KPK tidak akan bisa menyelesaikan korupsi jika tidak berkoordinasi dengan instansi lain. Korupsi selalu ada mengikuti para pemilik modal. Para pejabat kepala daerah rentan terjerat tindak pidana korupsi," kata Firli.
Berdasarkan UU, KPK mengklasifikasikan 7 kluster tindakan korupsi dan 30 jenis tindakan korupsi.
"Penjabat Kepala Daerah harus bersama-sama KPK memberantas tindakan korupsi. Di mana pun kalian berada kalian orang baik, tapi masa depan bangsa ini daerah bapak ada di tangan bapak. Dia mau turun angka kemiskinan, pengangguran, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan itu semua tergantung bapak," tutur Firli Bahuri.
Firli meyakini apabila setiap orang memiliki prinsip menjadi teladan orang baik, maka Indonesia yang sejahtera sesuai konstitusi negara dapat terwujud dengan baik.
"Tapi saya yakin bapak-bapak orang baik, yang bisa memegang amanah dari bangsa dan negara. Bangsa ini diciptakan untuk orang-orang baik. Jika bapak tidak menemukan orang baik, jadilah bapak yang menjadi orang baik. Kalau 270 juta anak bangsa berpikiran seperti ini maka Indonesia dapat mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dalam pembukaan UUD 1945," katanya.