Komplotan Maling Truk di Palembang Gunakan Senpi Rakitan

Firdaus
Perampok Truk di Palembang ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

Sementara itu, Meri mengaku jika yang membawa dan menggunakan senpi rakitan bukan dirinya melainkan rekannya yang lain.

"Saya sopir dan menjual barang curian. Laku Rp40 juta," kata Meri.

Lebih lanjut Suryadi mengatakan, polisi masih mengejar empat pelaku lainnya yang masih buron. Untuk dua pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

8 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

8 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

8 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

9 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal