Komplotan Maling Truk di Palembang Gunakan Senpi Rakitan

Firdaus
Perampok Truk di Palembang ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua dari enam pelaku pencurian truk di Palembang. Komplotan pencuri truk ini mempersenjatai diri dengan senjata api (senpi) rakitan.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Merianto alias Meri (44) dan Dedo Rianto alias Dedet (44). Mereka mencuri truk di depan terminal KM 32, Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (12/2/2020)

"Para pelaku beraksi dengan mengejar sopir truk dan mengancam menggunakan senpi rakitan," kata Suryadi kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Suryadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan korban, senpi rakitan itu digunakan agar korban takut dan berhenti. Jadi ketika sopir berhenti, lanjut Suryadi, pelaku langsung mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut dengan lakban.

"Pelaku juga memukul kepala korban dengan senpi rakitan. Kemudian korban dibuang di perkebunan karet," imbuhnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal