Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Puteranegara Batubara
Polda Sumsel musnahkan narkoba senilai Rp2,8 miliar dan menangkap 49 tersangka dari 29 kasus selama Mei 2026. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang buktinarkotika hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 49 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Pengungkapan kasus itu berasal dari 29 laporan polisi dengan para tersangka diduga berperan sebagai bandar, pengedar, hingga kurir narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” kata Kombes Nandang, Rabu (20/5/2026).

Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi, yakni sembilan laporan polisi. Disusul Musi Banyuasin dengan enam laporan polisi, serta wilayah PALI dan Ogan Ilir masing-masing tiga laporan polisi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Jadi Tersangka Kasus Pengiriman Vape Narkotika

15 jam lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

7 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

8 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal