Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polda Sumsel saat ekspose pengungkapan kasus narkoba dengan salah satu tersangka seorang caleg gagal. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

PALEMBANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 23 tersangka kasus narkoba sepanjang Agustus. Satu di antara mereka caleg gagal yang kehabisan uang dan nekat menjadi pengedar sabu.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut diamankan barang bukti 7 kilogram narkotika jenis sabu. Narkoba ini kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan diberi cairan pembersih.

"Ada 13 laporan polisi dengan 23 tersangka yang ditangkap. Kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 7.415,45 gram sabu dan 589 butir pil ekstasi yang sepanjang Agustus ini," ujarnya, Sabtu (31/8/2024).

Menurutnya, ada salah satu tersangka berinisial AH yang merupakan mantan calon legislatif (caleg). Namun AH gagal saat maju Pileg 2024 di Kota Kota Lubuklinggau.

"Salah satu tersangka ini (AH) mantan calon caleg gagal. Dari keterangan tersangka dia menjadi pengedar karena buntu (kurang uang)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal