Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polda Sumsel saat ekspose pengungkapan kasus narkoba dengan salah satu tersangka seorang caleg gagal. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

Polisi menangkapnya dengan metode undercover buy atau penyaraman. Dia diamankan di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.

"Dia (tersangka) yang mengantarkan barang bukti ke hotel dan langsung kami tangkap dengan barang bukti seberat 200 gram," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kronologi Istri Diduga Bunuh Suami di OKI, Berawal Cekcok Biaya Pengobatan Anak

12 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

12 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

15 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

16 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal