Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polda Sumsel saat ekspose pengungkapan kasus narkoba dengan salah satu tersangka seorang caleg gagal. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

Polisi menangkapnya dengan metode undercover buy atau penyaraman. Dia diamankan di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.

"Dia (tersangka) yang mengantarkan barang bukti ke hotel dan langsung kami tangkap dengan barang bukti seberat 200 gram," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

12 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

13 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

14 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal