Nekat Edarkan Ekstasi, Ibu Rumah Tangga di Muba Nangis Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Ibu rumah tangga edarkan narkoba jenis ekstasi di Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)

MUBA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) nekat menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi. Akibatnya, pelaku bernama Mardiana ini diborgol penyidik Satres Narkoba Polres Muba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba AKP Jonroni mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Muba.

Jonroni menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan ekstasi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.

"Dia ditangkap usai melakukan transaksi dengan pelanggannya di Jalan Penghubung, Kabupaten PALI dan Musi Banyuasin," kata Jonroni, Rabu (7/10/2020).

Saat ditangkap, kata Jonroni, pelaku sempat mengelak. Namun, setelah digeledah, polisi menemukan 10 ekstasi yang diselipkan pelaku di sejumlah bagian tubuhnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal