Nekat Edarkan Ekstasi, Ibu Rumah Tangga di Muba Nangis Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Ibu rumah tangga edarkan narkoba jenis ekstasi di Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)
Ibu rumah tangga edarkan narkoba jenis ekstasi di Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku nekat mengedarkan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia mendapatkan ektasi dari seorang bandar. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengejar bandarnya.

"Dia mengaku dapat dari seorang bandar. Identitasnya sudah dikantongi," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 10 butir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal