Nekat Edarkan Ekstasi, Ibu Rumah Tangga di Muba Nangis Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Ibu rumah tangga edarkan narkoba jenis ekstasi di Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)
Ibu rumah tangga edarkan narkoba jenis ekstasi di Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku nekat mengedarkan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia mendapatkan ektasi dari seorang bandar. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengejar bandarnya.

"Dia mengaku dapat dari seorang bandar. Identitasnya sudah dikantongi," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 10 butir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

1 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal