Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Segera Diterapkan

Puteranegara Batubara
Korlantas Polri bakal segera memulai menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi

(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Adapun Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Mayoritas Kabupaten dan Kota Hujan

5 tahun lalu

BMKG Prediksi 12 Daerah di Sumsel Hujan Lebat Hari Ini

5 tahun lalu

Dipasang di Lamborghini dan Rolls-Royce, Ini Arti Pelat Nomor Mobil Raffi Ahmad

5 tahun lalu

Kapolda Sumsel Tanggapi soal Dugaan Aliran Dana dari Proyek di Muba

5 tahun lalu

Viral Video Polisi Dibully Satu Sekolah saat Angkut Motor Siswa Tanpa Pelat Nomor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal