Pilu, Remaja 17 Tahun Diperkosa 6 Temannya, Korban Dicekik hingga Diseret

Demon Fajri
Pilu, Remaja 17 Tahun Diperkosa 6 Temannya, Korban Dicekik hingga Diseret (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

Kasat Reskrim, Iptu Susilo mengatakan, korban mengalami trauma dan luka ringan akibat dugaan tindak pidana rudapaksa. Keenam pelaku sudah ditangkap tanpa perlawanan.

Selain menangkap terduga pelaku, jelas Susilo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Relmi C2 Warna Biru milik korban, 1 buah senjata tajam jenis pisau milik salah satu terduga pelaku, dan baju, celana dan pakaian dalam milik korban.

"Keenam terduga pelaku sudah ditangkap berikut barang buktinya. Terduga pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak," kata Susilo, Sabtu (23/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal