Polda Sumsel Tangkap 7 Bandar Narkoba, Sita 24 Kg Sabu hingga Senpi Rakitan

Firdaus
Polda Sumatera Selatan menangkap 7 bandar narkoba (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran 24 kilogram narkoba jenis sabu. Barang haram itu disita dari tujuh bandar narkoba di wilayah Sumsel.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, tujuh orang itu adalah Ishak, Iskandar, Rahmanda, Hari Agustina, Sayadi, Eko dan Yopy Kurnia. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan 695 butir ekstasi dan senjata api (senpi) rakitan.

"Mereka merupakan rangkaian satu jaringan pemain bisnis narkoba di Palembang," kata Priyo kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Priyo menambahkan, ketujuh pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Penangkapan ini berawal ketika jajarannya mengungkap kasus penjualan ratusan pil ekstasi.

Saat melakukan pengembangan, kata Priyo, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram dari dua lokasi yang berbeda.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

9 jam lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

1 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

6 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal