Polda Sumsel Tangkap 7 Bandar Narkoba, Sita 24 Kg Sabu hingga Senpi Rakitan

Firdaus
Polda Sumatera Selatan menangkap 7 bandar narkoba (Firdaus/iNews)

"Sabu berbungkus teh China ini dikirim dari Jambi," kata dia.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga dari hasil penjualan narkoba seperti empat unit mobil, empat sepeda motor sport serta sertifikat tanah.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar besar berinisial AL. Dia diduga pemilik dari semua barang haram tersebut," kata Priyo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 dan 1 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

9 hari lalu

17 Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Ditahan, Kapolda: Ini Shock Therapy

12 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal