Polisi Tangkap Emak-Emak Penjual Bayi di Palembang

Antara
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menunjukan barang bukti penjualan bayi dari empat tersangka

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang mengungkap perdagangan bayi. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat emak-emak masing-masing berinisial DAR (40), MAR (39), SN (44) dan MAR (62).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, para pelaku ditangkap pada Senin lalu (13/1/2020) saat sedang melakukan transaksi.

"Mereka ditangkap dengan metode undercover, personel berpura-pura sebagai pembeli," kata Kombes Pol Anom di Mapolrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

Saat beraksi, kata Anom, pelaku mempunyai peran yang berbeda. Pelaku DAR merupakan orangtua yang menjual bayinya. Sementara MAR sebagai penerima bayi dari DAR. Kemudian, SN dan MAR bertugas mencari pembeli bayi.

BACA JUGA: Bayi 40 Hari di Kebon Jeruk Meninggal Tersedak Pisang, Ini Pengakuan Sang Ibu

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

12 hari lalu

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, Wagub Jatim Buka Suara

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

3 bulan lalu

Kronologi Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal