Polisi Tangkap Penculik Bocah yang Viral di Palembang, Motif Minta Tebusan Rp100 Juta

Muhamad Yusuf
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat pimpin rilis penangkapan penculik bocah yang viral. (Foto: iNews/M Yusuf)

Selanjutnya ditemukan fakta jika bocah tersebut ternyata disekap dalam rumah kosong. Pelaku yang menculik korban yakni Tono.

"Pengakuannya dia sengaja menculik anak dengan alasan ekonomi," katanya.

Menurutnya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Tono yang beraksi menculik korban, sedangkan Tri menyekapnya di sebuah rumah kosong. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti motor dan pakaiannya yang digunakan saat beraksi.

"Kami rencana menculiknya untuk minta tebusan Rp100 juta," kata Tri, pelaku penculikan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

12 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

12 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

12 hari lalu

Ngeri! Terekam Video Anjing Pitbull Lepas Gigit Anak Perempuan 9 Tahun di Bandung

15 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal