Polrestabes Palembang Gulung 28 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Selama Sepekan

Muhammad David
28 pelaku curas, curat, curanmor yang ditangkap Reskrim Polrestabes Palembang (Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap 28 pelaku tindak kejahatan. Mereka terdiri dari pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dalam satu pekan kami tangkap 28 pelaku 3 C (curat, curas dan curanmor). Lima orang di antaranya diberikan tindakan tegas terukur karena melawan dan kabur saat hendak di tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmad, Selasa (17/11/2020).

Edi menambahkan, para pelaku sering membuat resah masyarakat di Palembang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

2 bulan lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal