Pulang Mabuk, Bapak 2 Anak di OKU Perkosa Nenek 70 Tahun

Teddy Hendrawan
Ilustrasi pemerkosaan (Okezone)

Sementara itu, pelaku Ngateno mengakui perbuatan bejatnya. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa daster warna putih, celana kolor warna hijau dan kerudung warna merah milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP Tahun 1974 tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Nenek di Situbondo Kena Peluru Nyasar Senapan Angin, Luka di Lengan dan Dahi

11 hari lalu

Jambret Sadis Berjaket Ojol Seret Nenek di Semarang Ditangkap, Gasak Uang Rp180.000

20 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

2 bulan lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal