Sempat Buron, Pelaku Terakhir Pembunuhan di Musala Palembang Menyerahkan Diri

Firdaus
Pelaku terakhir kasus pembunuhan di depan musala Palembang akhirnya menyerahkan diri (Firdaus/iNews)

"Tak ada niat, jadi sebelum kejadian saya ditelepon oleh keponakan karena diadang oleh korban. Ketika ingin menjemput keponakan yang diadang, saya bawa ini (senjata tajam). Pas di lokasi ketemulah," kata dia.

Dalam aksinya, Arfani berperan membacok tangan sebelah kanan korban. Kemudian, Deni, menembak korban dengan senjata api rakitan.

Sementara itu, Tiwi istri pelaku tak berhenti menangis saat mengantar suaminya menyerahkan diri ke polisi.

"Aku kaget dikasih tau kalau kejadian itu yang melakukan dia," katanya.

Dengan menyerahnya Arfani, maka seluruh pelaku pembunuhan terhadap Muslim sudah tertangkap. Ketiga pelaku lainnya yakni Deni Afriadi (36), Mukroni (49), Retno (21).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Ayat ke-2 dan ke-3 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

2 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

3 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal