Simpan 9 Paket Sabu di Bawah Lantai Kamar, Pria di Muba Sumsel Digerebek Polisi

Era Neizma Wedya
Ilusteasi barang bukti narkoba jenis sabu (Fitriadi/MNC Portal)

MUSI BANYUASIN, iNews.id - Polisi menangkap pria bernama Antoni (44). Warga Desa Muara Rawas, Dewa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Heri mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Dari informasi masyarakat itulah tim kita bergerak dan berhasil mengendus tersangka serta menangkap tersangka saat sedang berada di rumah" kata Heri, Sabtu (3/6/2023).

Dari saat penggeledahan tim Satnarkoba Polres Muba, kata dia, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba yang disimpan tersangka di lantai kamar rumannya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal