Simpan Senpi di Kukusan Nasi, Pria Sumsel Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Senpi rakitan yang disimpan pelaku di dalam kukusan nasi (Istimewa)

OKUTIMUR, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Martapuara menangkap seorang pria. Pria yang diketahui berinisial AR (40) ini ditangkap karena mempunyai senjata api (senpi).

Kapolsek Martapura Urban, Kompol Jon Saibi mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap pada Sabtu (2/5/2020).

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Jon Saibi, Senin (4/5/2020).

Jon menambahkan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Hasilnya polisi menemukan senpi rakitan jeni FN yang disimpan di dalam kukusan nasi di atas lemari ruangan tamu,” kata dia.

Atas temuan itu, polisi memabawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

17 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

19 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

20 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

24 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal