Simpan Senpi di Kukusan Nasi, Pria Sumsel Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Senpi rakitan yang disimpan pelaku di dalam kukusan nasi (Istimewa)

OKUTIMUR, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Martapuara menangkap seorang pria. Pria yang diketahui berinisial AR (40) ini ditangkap karena mempunyai senjata api (senpi).

Kapolsek Martapura Urban, Kompol Jon Saibi mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap pada Sabtu (2/5/2020).

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Jon Saibi, Senin (4/5/2020).

Jon menambahkan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Hasilnya polisi menemukan senpi rakitan jeni FN yang disimpan di dalam kukusan nasi di atas lemari ruangan tamu,” kata dia.

Atas temuan itu, polisi memabawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

15 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

18 hari lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

19 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal