Simpan Senpi Rakitan, Pemuda di Ogan Ilir Kaget Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

OGAN ILIR, iNews.id - Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir menangkap seorang pemuda berinisial R (18). Dia ditangkap karena mempunyai senjata api (senpi) rakitan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Dusun III Desa Lebak Pering, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di kawasan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir," kata Robi, Rabu (23/9/2020).

Robi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi jika pelaku R kerap membawa senpi rakitan.

"Pelaku ini dicurigai sering membawa senpi dan diduga kerap digunakan untuk melakukan kejahatan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

13 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

21 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

21 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal