Terlilit Utang, Nenek 60 Tahun di OKI Sumsel Nekat Edarkan Sabu

Fitriadi
Nenek berusia 60 tahun di OKI, Sumsel, mengedarkan sabu ke pekerja perkebunan yang berada di desanya.  (Fitriadi/MNC Portal)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang nenek berusia 60 tahun di Ogan Komering Ilir (OKI) , Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Nenek bernama Mastilah ini diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres OKI, AKP Najamudin mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Mesuji, OKI.

"Dari hasil pemeriksaan, dia nekat berjualan sabu karena terlilit utang tanah," kata AKP Najamudin, Minggu (14/5/2023).

Dia menambahkan, pelaku mengedarkan sabu itu ke pekerja perkebunan yang berada di desanya. 

"Dijual ke pekerja perkebunan, katanya untuk menambah semangat kerja," kata dia.

Barang bukti narkoba jenis sabu (Fitriadi/MNC Portal)

Lebih lanjut AKP Najamudin mengatakan, nenek Mastilah diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika aksi pelaku mengedarkan sabu ini meresahkan warga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

11 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal