Tertangkap Bawa 0,24 Gram Sabu, Oknum ASN di Muba Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN). ASN berinisial MO ini ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta mengatakan, pelaku MO ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan. Selain MO, polisi juga menangkap pria berinisial AS.

Irwan menambahkan, keduanya ditangkap di Jalan Let H Nur Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu.

“Ada oknum ASN yang ditangkap terkait tindak pidana penyelahgunaan narkoba,” kata Kompol Irwan, Jumat (28/5/2020).

Saat ditangkap, kata Irwan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

4 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

5 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

9 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal