Tertangkap Bawa 0,24 Gram Sabu, Oknum ASN di Muba Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN). ASN berinisial MO ini ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta mengatakan, pelaku MO ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan. Selain MO, polisi juga menangkap pria berinisial AS.

Irwan menambahkan, keduanya ditangkap di Jalan Let H Nur Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu.

“Ada oknum ASN yang ditangkap terkait tindak pidana penyelahgunaan narkoba,” kata Kompol Irwan, Jumat (28/5/2020).

Saat ditangkap, kata Irwan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

6 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

18 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

20 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

24 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal