Tertangkap Bawa 0,24 Gram Sabu, Oknum ASN di Muba Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN). ASN berinisial MO ini ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta mengatakan, pelaku MO ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan. Selain MO, polisi juga menangkap pria berinisial AS.

Irwan menambahkan, keduanya ditangkap di Jalan Let H Nur Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu.

“Ada oknum ASN yang ditangkap terkait tindak pidana penyelahgunaan narkoba,” kata Kompol Irwan, Jumat (28/5/2020).

Saat ditangkap, kata Irwan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap! Sopir Truk Penabrak Ibu dan Anak di Jombang Ternyata Konsumsi Sabu

4 hari lalu

BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Seniliai Rp921,6 Miliar kepada Lebih dari 507 Ribu Penerima

7 hari lalu

Sadis! ASN di Ilaga Ditikam KKB Saat Duduk di Motor, Pisau Masih Tertancap di Leher

10 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

11 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal