Terungkap Motif Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Pengusiran Berbuntut Sakit Hati

Firdaus
Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjodjo memberikan keterangan dalam kasus pembunuhan adik Bupati Muratara, Jumat (8/9/2023). (Foto: Firdaus)

Akibat penyerangan itu, korban bersimbah darah penuh luka bacok dan akhirnya tewas. Sedangkan Deki meski mengalami luka tusuk namun berhasil melarikan diri sehingga selamat dari maut.

"Kondisi korban D masih dalam perawatan di rumah sakit," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kakak adik Ariansyah dan Arwandi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman seumur hidup atau mati," kata Anwar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

8 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal