Tim Gabungan Sita 208 Botol Miras dari Kafe di Ilit Timur I Palembang

Antara
Petugas gabungan menyita ratusan botol miras dari salah satu kafe di Palembang. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan 208 botol minuman keras atau beralkohol dari sebuah kafe di Jalan Petanang, 20 Ilir, Kecamatan Ilir I Palembang. Pemilik kafe tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjualbelikan minuman beralkohol itu.

Kepala Satpol-PP Provinsi Sumatera Selatan Aris Saputra mengatakan, aparat menggeledah kafe yang sekaligus tempat kost dan rumah SPA itu, dalam operasi penertiban penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan 1443 H, Kamis (14/4/2022) dini hari.

“Semua minuman kami amankan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang bersangkutan (pemilik) kami minta datang ke kantor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dalam proses pemeriksaan itu, lanjutnya, aparat meminta keterangan dari pemilik kafe dengan beberapa hal terkait misalnya, seperti asal minuman apakah memiliki izin edar resmi di Indonesia atau tidak.

Setelah itu aparat mengarahkan pemilik untuk mengurus izin usaha yang ditangani oleh Satpol-PP Kota Palembang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 SMP Unggulan di Palembang Buka PPDB Lebih Awal

57 tahun lalu

Mantan Pj Wali Kota Palembang Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

57 tahun lalu

Hujan Masih Intai Palembang Hari Ini, Waspada Petir dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk Rimba Kemuning Palembang

57 tahun lalu

Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang Segera Dibangun, Tahap Pertama dengan Dana Rp30 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal