Transaksi Sabu, Pria di Rejang Lebong Dijemput Polisi

Demon Fajri
Ilustrasi bb sabu (Foto: iNews/Syukri S)

BENGKULU, iNews.id - Seorang pria berinisial AH (48) di Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi. Dia ditangkap ketika akan bertransaksi narkotika jenis sabu

Dari tangan terduga pelaku pengedar narkotika tersebut berhasil diamankan dua paket sabu, ukuran sedang dan kecil terbungkus plastik klip bening.

Selain barang bukti narkotika, petugas  juga mengamankan ponsel yang digunakan terduga pelaku untuk bertransaksi jual beli narkotika.

AH diringkus Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Bengkulu, di daerah jalan lintas Curup Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong - Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku AH merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini M4,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa hingga OKU Selatan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal