Transaksi Sabu, Pria di Rejang Lebong Dijemput Polisi

Demon Fajri
Ilustrasi bb sabu (Foto: iNews/Syukri S)

"Teduga pelaku AH, kita tangkap karena menjadi pengedar narkotika sabu. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata Sudarno, Minggu (3/7/2022). 

Dari keterangan AH, jelas Sudarno, barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial ZA,  di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

"Terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu," pungkas Sudarno.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

5 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal