Ungkap Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Panggil Komisioner KPUD Sumsel Kelly

Rizki Maulana
Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok/iNews)

"Jadi update terakhir kami untuk perkara Wahyu Setiawan dan kawan-kawan ini, kami telah memeriksa kurang lebih 16 orang saksi," kata Ali.

Lebih lanjut Ali menuturkan, selain memeriksa 16 saksi, lembaga anti-rasuah ini telah menggeledah tiga tempat dan mendapatkan beberapa barang bukti dokumen dan elektronik.

Tiga tempat yang dimaksud adalah ruang kerja Wahyu di Gedung KPU, rumah dinas Wahyu, dan apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, KPK pimpinan Komjen Firli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertamanya. Tak main-main, KPK langsung menciduk komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap dari eks caleg PDIP, Harun Masiku sebesar Rp400 juta untuk pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Dalam perkara ini Harun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun keberadaannya belum diketahui.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

57 tahun lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal