Ungkap Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Panggil Komisioner KPUD Sumsel Kelly

Rizki Maulana
Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan, Kelly Mariana. Kelly rencananya akan diperiksa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Kelly diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri (SAE) yang berasal dari pihak swasta dan merupakan staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SAE," kata Ali Fikri, Rabu (29/1/2020).

Sebelum memeriksa Kelly, kata Ali, KPK juga memeriksa dua komisioner KPU pusat sebagai saksi untuk tersangka SAE yaitu Arief Budiman dan Viryan Azis.

Ali menambahkan, hingga saat ini KPK telah memanggil 16 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan suap PAW ini.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

10 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

12 hari lalu

KPK Segel 7 Ruangan di Kantor Pemkab Klaten Usai OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo

13 hari lalu

Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang Ditangkap KPK, Ini Jejak Karier dan Pendidikannya

13 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal