Usai Membunuh, Suami di Empat Lawang Seret Jasad Istri ke Kebun untuk Hilangkan Jejak

Amri Wijaya
Suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi. Pelaku buron selama dua bulan (Amri Wijaya/MNC Portal)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi menangkap Hernanda Aditya (34), suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat menyeret jasad istrinya usai membunuhnya.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin mengatakan, peristiwa pembunuhan itu sudah terjadi dua bulan yang lalu tepatnya pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang.

"Kejadian berawal saat tersangka dan korban Reika Nopitasari tiba di kebun miliknya. Saat itu, korban meminta tersangka mengambil sayuran di kebun untuk diberikan kepada kerabat yang akan mengadakan hajatan," kata Tohirin, Kamis (29/6/2023).

Lantaran masih lelah, tersangka tidak menggubris permintaan istrinya tersebut. Hal ini memicu cekcok mulut antara keduanya. 

Tohirin melanjutkan, pelaku yang tersulut emosi lantas mencabut pisau yang berada di pinggangnya dan menikamkan ke dada dan perut korban beberapa kali hingga korban tewas bersimbah darah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Biadab! Pria di Pelalawan Tega Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung usai Dengar Bisikan Gaib

2 hari lalu

Pria di Muaro Jambi Tewas Tergantung di Pohon, Hasil Autopsi Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

4 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

7 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal