Viral Pukuli Perempuan di SPBU, Anggota Dewan di Palembang Dituntut 7 Bulan Penjara

Dede Febriansyah
Anggota Dewan di Palembang yang viral memukuli perempuan di SPBU dituntut 7 bulan penjara. (Foto: Ilustrasi)

Sedangkan terdakwa Syukri Zen dalam keterangannya mengaku kesal atas perlakuan korban yang merekam video kendaraan mobilnya.

"Korban membuat saya kesal, sudah masuk mobil, keluar lagi mem-videokan mobil saya," ujarnya. 

Namun, Syukri merasa menyesal dengan pemukulan itu. "Saya sangat menyesal yang mulia. Saya sudah minta maaf kepada korban, peristiwa ini membuat saya terpukul dan benar kami sudah melakukan perdamaian," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Antrean Truk di SPBU Situbondo Mengular 2 Km

3 hari lalu

Heboh Antrean Panjang BBM di Jember Dipicu Kekhawatiran Kelangkaan

6 hari lalu

Kelangkaan BBM Landa Bangkalan! SPBU Tutup dan Pom Mini Kehabisan Stok

7 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

8 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal