Wamendag Tegaskan Kripto Bukan Mata Uang tapi Komoditas yang Diperdagangkan

Dede Febriansyah
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memantau stok dan harga komoditas bahan pokok di Palembang, Senin (25/3/2022). (Foto: Dede F)

Kalau mau melihat, kata Jerry, transaksi jual beli aset kripto di tahun 2020 lalu hampir mencapai Rp65 triliun, atau tepatnya Rp64,9 triliun.

"Semua datanya ada pada kita di kementerian perdagangan, bahkan di tahun 2021 dari bulan Januari sampai Desember itu meningkat menjadi Rp659,4 triliun," katanya.

Untuk itu, lanjut Jerry, bisa dibayangkan, dari Rp64 triliun lebih menjadi Rp659 triliun di tahun berikutnya adalah hal yang luar biasa, dan ini semua harus ada yang mengatur transaksinya.

Kepada konsumen, Jerry berpesan agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih aset kripto. "Ada sekitar 19 ribu token yang ada, dan di Indonesia hanya 229 token saja yang diakui, kita punya daftarnya," kata Jerry.

Jerry juga menegaskan, bahwa kripto bukan seperti robot trading, binomo yang ilegal. "Kripto ini ada regulasinya, supaya masyarakat kita mendapatkan sosialisasi yang baik," tambahnya 

Masih sedikit token yang diakui di Indonesia, dan ini sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah atas adanya transaksi komoditas bernama aset kripto ini. "Artinya semua kita seleksi, validasi dan kita hanya mengakui yang sudah mendaftar saja," ucapnya.

Bagi yang mau membuat aset kripto, Jerry mengingatkan untuk sesuai mengikuti aturan yang ada, harus mendaftarkan produknya ke kementrian perdagangan. "Kalau mau jual aset kripto di Indonesia harus daftar dulu, berdasarkan peraturan Bappebti no 7 tahun 2020," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PB Persinas ASAD Gelar Konsolidasi di Sumsel, Ini yang Dibahas

57 tahun lalu

Hitungan Hari Jelang Ramadan, Segini Kasus Baru Covid-19 di Sumsel

57 tahun lalu

Menjelang Ramadan, Pengamanan Rutan dan Lapas di Sumsel Diperketat

57 tahun lalu

Dibina Brimob Polda Sumsel, Remaja Pelaku Tawuran dapat Pelatihan Musik hingga Bercocok Tanam

57 tahun lalu

Sempat Dirawat, Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Sumsel Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal