2 Perampas Sepeda Motor dengan Modus Debt Collector di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang laki-laki yang mengaku sebagai debt collector. Keduanya ditangkap karena merampas sepeda motor seorang laki-laki paruh baya bernama Sunleng (58), Senin (20/9/2021) lalu. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Antoni Kurnia (49) dan Naik Afandi Sinaga (45). Penangkapan keduanya berawal saat pelaku menghentikan sepeda motor merek Honda Sonic BK 3450 yang dikemudikan korban. 

"Jadi saat korban melintas tiba-tiba datang dari arah belakang dua unit sepeda motor yang dikenderai oleh tiga orang pelaku. Ketiganya kemudian menghentikan sepeda motor korban dengan menuduh korban belum membayar sepeda motor yang dibawanya," kata Irwansyah, Jumat (24/9/2021). 

Kemudian salah satu dari mereka mengancam korban sembari memegan senjata yang dibawanya.Kemudian korban menanyakan identitas pelaku tapi pelaku tidak mau menunjukan identitas. 

"Lalu, salah satu pelaku menolak tubuh korban dan merampas paksa sepeda motor membawanya," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bandung Mencekam! Debt Collector Bentrok dengan Ormas, Polisi Amankan Provokator

16 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

16 hari lalu

Bentrokan Debt Collector vs Warga Kudus, 24 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

Mahasiswa di Asahan Diduga Dianiaya dan Disekap Debt Collector, Terekam CCTV

18 hari lalu

Cegat Pengendara di Bogor, Sejumlah Mata Elang Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal